Buntut Unggahan Video Mesum Pejabat Diknas Jombang, Akun Facebook Siska S Resmi dilaporkan 

Daerah5 Dilihat

Jombang, Mitrajustice.com – Buntut unggahan video akun Facebook Siska S dengan caption Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berbuat mesum dengan Sekretaris berujung laporan polisi.

Kepala Disdikbud Jombang Senen secara resmi melaporkan akun Siska S ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (21/8/2024) kemarin.

Kuasa hukum Senen, Syarahuddin mengatakan, kliennya melaporkan akun Siska S dalam perkara dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pencemaran nama baik.

“Kami melaporkan akun Facebook Siska S ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim yang telah mengunggah video tersebut di media sosial Facebook,” kata Reza sapaan akrabnya, saat jumpa pers di Kantor Hukum SSA Al-Wahid, Jalan Pierre Kapten Tendean Jombang, Kamis (22/8/2024).

Saat jumpa pers, pihaknya tidak bisa menghadirkan kliennya lantaran saat ini masih syok trauma secara paikologis dengan unggahan video dan berita yang beredar.

“Mohon maaf juga kami belum bisa menghadirkan Kepala Disdikbud Jombang, Bapak Senen dalam konferensi pers kali ini karena beliau syok dengan adanya berita-berita yang tersebar di media,” ungkapnya.

“Klien kami saat ini syok, bahkan dampaknya ke pihak keluarga masing-masing, kasihan,” sambung dia.

Reza menegaskan, belum tentu video dan caption yang beredar itu benar, saat ini kasus masih berproses, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat juga dilaporkan.

“Proses nanti yang akan berbicara. Kami juga akan melaporkan pihak-pihak terkait soal pengunggahan tersebut. Saat ini hanya satu yang kami laporkan yakni akun Siska S, namun tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat juga akan kami laporkan,” tegasnya.

Saat di Polda Jatim pihaknya juga menyerahkan barang bukti atas laporan akun Siska S.

“Sudah bersama screenshoot bukti video yang kami copy dari Facebook itu, sama dokumen-dokumen,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *