DPRD Kabupaten Jombang Belum Menerima Informasi Penetapan Nama PJ Bupati Jombang

Daerah71 Dilihat

Jombang, mitrajustice.com – Beredar pemberitaan dibeberapa media tentang PJ Bupati Jombang di emban oleh Sugiat , Ketua DPRD Mas’ud Zuremi angkat bicara saat kami temui di kantor DPRD Kabupaten Jombang setelah rapat paripurna, Kamis, 21/9/2023 pukul 13.00 WIB.

Mas’ud Zuremi mengatakan bahwa terkait PJ dari informasi pemberitaan yang beredar, DPRD kabupaten Jombang belum menerima informasi terkait penetapan PJ tersebut.

“Bupati dan wakil Bupati yang sudah akhir masa jabatannya, Setelah pemberhentian kita Paripurnakan usulan untuk pengajuan PJ,

Sebelum muncul tiga nama yang diusulkan itu kami bersama dengan pimpinan DPRD yang lain, termasuk Ketua Fraksi melakukan pembahasan bersama yang mana hasil rapat dengan fraksi muncul tiga nama calon yang kita ajukan PJ bupati yaitu : Akhmad Jazuli Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono Sekretaris DPRD (Setwan) Jawa Timur dan Agus Purnomo Sekdakab Jombang,”kata Mas’ud Zuremi.

“Karena itu sebagai langkah selanjutnya, sebelum nama-nama tersebut diserahkan Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur, maka akan dilakukan paripurna internal.

Ketiga ajuan nama tersebut di kirim ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim untuk diajukan SK PJ dan kita tunggu sampai SK PJ bupati turun namun sampai dengan siang ini, hari ini kami pun belum menerima sama sekali informasi PJ Bupati dari Kementerian Dalam Negeri artinya Ketika SK itu belum turun maka kami pun belum mengetahui siapa kandidat yang di tetapkan sebagai PJ bupati,”imbuhnya

Ketika diluar sana muncul pemberitaan atas nama Sugiat yang infonya berasal dari warga Jombang yang berstatus ASN di Badan Intelejen Negara (BIN) kamipun belum bisa memastikan karena sampai hari ini kami belum menerima penetapan SK PJ.

“Kami hanya dikasih tugas untuk mengusulkan namun apapun keputusan kami tidak mempunyai wewenang, dan artinya siapapun nanti yang ditetapkan berdasarkan SK PJ yang turun maka itulah yang mempunyai kewenangan untuk menjadi PJ Jombang,” pungkasnya. (Kay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *