Gara-gara Gaji 13 Seorang Polwan Polresta Mojokerto Nekat Borgol dan Bakar Suaminya

Mojokerto, Mitrajustice.com _ Seorang Polwan Polresta Mojokerto, Briptu FN (28) nekat membakar hidup-hidup suaminya sendiri Briptu RDW (27) asal Dsn. Sambong Rt. 05 Rw. 02 Ds. Sumberjo Kec. Plandaan Kab. Jombang  di asrama polisi jalan Pahlawan Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024).

Akibat kejadian tersebut korban Briptu RDW, yang merupakan anggota polri yang bertugas di polres Jombang, mengalami luka bakar 90 persen. Dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Kota Mojokerto.

Informasi ini dihimpun media berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/  18 /VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur, Tanggal 08 Juni 2024. Atas kejadian dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang di lakukan anggota Polres Mojokerto kota yang di duga melakukan pembakaran tubuh suaminya di Asrama Polres jl. Pahlawan Kel. Miji Kec. Kranggan Kota Mojokerto

Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel Somanonasa, S.I.K., M.H.

menjelaskan peristiwa pembakaran anggota polisi di Mojokerto ini bermula saat terduga pelaku, Briptu FN pada Sabtu 8 Juni sekira pukul 09.00 WIB, melakukan pengecekan ATM milik suaminya dan didapati bahwa gaji 13 senilai Rp2,8 juta tersisa hanya Rp800 ribu.

Setelah melihat isi ATM milik suami, FN pun menghubungi korban mengklarifikasi terkait berkurangnya gaji ke 13.

“Terduga pelaku menghubungi suaminya untuk menanyakan uang tersebut sehingga tersisa Rp800 ribu dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang,” kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel Somanonasa.

Sebelum suaminya sampai di rumah, rupanya FN sudah menyiapkan bensin untuk membakar suaminya hidup-hidup.

“Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol air mineral, dan membawa ke rumah aspol dan menyimpannya di atas lemari yang berada di teras rumah,” jelasnya.

Tak sampai disitu, bensin yang sudah berada diatas lemari itu di foto serta dikirim ke pesan WhatsApp korban dengan ancaman yang mengerikan.

“Pelaku terduga memfotonya setelah itu dikirim ke wa korban agar segera pulang, dengan ancaman, apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar,” jelas Daniel.

Sekitar pukul 10.30 WIB, korban tiba di rumah dan langsung diajak masuk serta pintu dikunci dari dalam oleh terduga pelaku.

Setelah itu korban diminta untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut.

Saat cekcok, tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan ditangga yang berada di garasi. “Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja,” kata dia.

Setelah itu FN menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan, seketika api menyambar tangan Fadhila dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

“Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan,” jelasnya.

Korban berusaha keluar dari garasi, namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.

“Setelah itu saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam untuk memadamkan api, setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulan untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit,” Pungkasnya.  (mac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *