Operasi Tumpas Norkoba 2023, Polres Jombang Ringkus 18 Tersangka

TNI POLRI58 Dilihat

Jombang, Mitrajustice.com – Polres Jombang mengungkap 15 kasus Narkoba dengan menangkap 18 orang tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita 5.316 butir pil koplo, dan 9,65 gram sabu dari tangan para pengedar ini.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito menjelaskan, pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, yang dilaksanakan selama 12 hari yang dimulai tanggal 14 Agustus hingga 25 Agustus kemarin. Operasi dilakukan dalam rangka menanggulangi peredaran narkoba, sekaligus cipta kondisi menjelang Pemilu di Jombang.

“Dimaksudkan untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus guna cipta kondisi selama rangkaian tahapan pemilu serentak di wilayah Jombang,” kata AKP Komar, Selasa, 29 Agustus 2023.

Ia mengaku selama 12 hari operasi itu, pihak Satresnarkoba dan Polsek jajaran Polres Jombang telah mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba yang didominasi peredaran Pil koplo.

“Selama berlangsungnya Operasi Tumpas Narkoba 2023, Petugas telah berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus dengan 18 orang tersangka,” ujar AKP Komar.

Selain, mengamankan 18 orang tersangka, lanjut AKP Komar, petugas juga menyita ribuan butir pil koplo dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Kita juga amankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 9,65 gram, dan pil koplo sebanyak 5.316 butir, yang saat ini masih dalam proses tahap satu ke kejaksaan,” tuturnya.

Ia menyebut dari hasi penyelidikan anggota di lapangan, peredaran pil koplo ini menyasar kalangan pelajar di Jombang.

“Pil dobel L ini kebanyakan (dikonsumsi) para pelajar. Namun sementara ini, indikasi (jaringan) pada anak sekolah tidak ada,” katanya.

Kasat Resnarkoba menambahkan, disamping penindakan pihaknya juga melakukan penanggulangan, melalui penyuluhan dan akan membuat posko anti narkoba di desa-desa.

“Melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah dan membuat posko di desa, ini masih proses di Desa Sambongdukuh Jombang,” pungkas AKP Komar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *