Jombang, Mitrajustice.com – Pemeriksaan eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jombang Senen dan eks Sekretaris dinas Dian Yunitasari rampung, hasilnya akan segera diumumkan.
Kasus yang membuat gempar Kota Santri itu kini sudah menemui sedikit titik terang, saat Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo menyebut pemeriksaan sudah rampung.
“Satu atau dua minggu ke depan akan disampaikan hasil pemeriksaannya,” ucapnya, Senin (7/10/2024).
Sedikitnya ada 15 orang yang sudah diperiksa perihal kasus dugaan video yang beredar melibatkan mantan dua petinggi Disdikbud Jombang itu.
“Yang diperiksa ada sejumlah pegawai beserta keluarga dari kedua belah pihak, baik dari Pak Senen dan juga Ibu Dian,” ungkap Teguh.
Hasil pemeriksaan, lanjut dia sudah ada kesimpulan untuk menentukan langkah yang diambil kepada keduanya.
“Sudah dikumpulkan semua dari provinsi dan dari pusat juga. Dan akumulasinya sudah dapat,” ujarnya.
“Tapi ada prosedur yang memang harus kami tempuh. Pemeriksaan perkembangan masih kami lakukan,” sambung dia.
Dilanjutnya olehnya, hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Dinas Kominfo ke media melalui rilis resmi.
“Nanti ada Press release,” jelasnya.
“Kami masih membutuhkan pengembangan lagi untuk finalisasinya, doakan saja semoga minggu ini bisa kami tuntaskan,” lanjutnya.
Meskipun pemeriksaan hampir mencapai tahap final, ia belum ingin membocorkan hasil sebelum diumumkan oleh tim yang melakukan pemeriksaan.
Teguh mengatakan, jika kasus yang terjadi ini merupakan kasus perdata.
“Jadi selama pemeriksaan, memang tidak boleh ada pembocoran hasil pemeriksaan. Hal ini dilakukan agar tetap menghormati hak personil. Hak praduga tak bersalah sama halnya dengan pidana, karena ini kasus perdata,” tandasnya.