Jombang, Mitrajustice.com – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Bea Cukai Kediri laksanakan kegiatan sosialisasi gempur rokok Ilegal di Mapolres Jombang (28/6).
Agus Purnomo, Sekdakab Jombang menegaskan kegiatan ini guna mendukung upaya pihak terkait untuk terus melakukan razia dan penindakan peredaran rokok ilegal. Beredarnya rokok ilegal disinyalir bukan hanya merugikan kesehatan, namun juga merugikan negara.
“Selain merugikan masyarakat juga merugikan negara. Tindakan itu juga melanggar hukum dan sanksinya pidana,” ungkap Agus Purnomo.
Agus Purnomo menegaskan, pemberantasan peredaran rokok ilegal ini akan terus dilakukan pemkab Jombang bersama instansi terkait.
“Kita sudah seringkali memberikan sosialisasi kepada masyarakat, juga melalui sejumlah kegiatan razia juga. Kita selalu koordinasi dengan bea cukai untuk terus mensosialisasikan pemberantasan peredaran rokok ilegal ini. ” imbuhnya.
“Di Jombang, Satpol PP terus melakukan pemataan dan pemantauan, tindakan akan juga dilakukan saat dinilai dibutuhkan, begitupun dengan teman-teman di bea Cukai kediri,” pungkasnya.
Sosialisasi gempur rokok ilegal yang diselenggarakan ini dikemas dalam bentuk olah raga senam dan jalan santai bersama.
Andyk Budi Widodo selaku narasumber dalam sosialisasi ini menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi yang harmonis antar instansi sangat diperlukan terutama yang bertujuan untuk mengamankan hak-hak negara.
“Bea Cukai tidak sendiri, kita saling membantu bahu membahu dalam upaya pemberantasan rokok ilegal” ungkap Andyk.
Andyk juga menjelaskan bahwa sosialisasi tidak melulu dilakukan dalam bentuk tatap muka. Bisa dalam bentuk event seperti kegiatan olah raga dan pementasan kesenian lain. Bahwasanya masyarakat saat ini sudah bosan dengan sosialisasi yang terlalu monoton, lebih masuk dengan menyelipkan materi melalui kegiatan yang menyenangkan dan menghibur.
Harapannya dengan event olahraga yang digelar seperti ini semua materi yang disampaikan secara lisan maupun dalam bentuk media cetak bisa terserap oleh masyarakat. Sehingga peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jombang bisa ditekan sampai titik terendah. Karena adanya rokok ilegal dapat membahayakan kesehatan dan menimbulkan penurunan kesejahteraan ekonomi khususnya bagi industri tembakau. (Mac)