JOMBANG, Mitrajustice.com – Jenazah anggota Polres Jombang, Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal usai dibakar istrinya, yakni seorang Polwan Polresta Mojokerto Briptu FD, kini dimakamkan dengan cara kedinasan.
Jenazah dimakamkan, di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Prosesi pemakaman jenazah Briptu Rian Dwi Wicaksono secara dinas, dilakukan oleh puluhan anggota dari Polres Jombang.
Upacara pemakaman tersebut dipimpin langsung oleh beberapa pejabat utama di Polres Jombang dan perwakilan dari Polres Mojokerto.
“Hari ini kami melaksanakan upacara pemakaman secara kedinasan dari Polres Jombang,”terang Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin pada Minggu, (09/6/2024).
Iptu Kasnasin mengatakan, bahwa almarhum menjabat sebagai Sat Samapta di Polres Jombang.
”Kalau kegiatan sehari-hari beliau sewaktu dinas baik dan tidak ada tanda-tanda masalah. Anaknya juga diam, kalau tidak diajak ngobrol yah diam,” terang Iptu Kasnasin.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Briptu Rian Dwi Wicaksono merupakan seorang anggota Sat Samapta Polres Jombang, yang dibakar hidup-hidup oleh istrinya sendiri, yakni Briptu FN.
Kejadian tersebut berlangsung di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota, yang terletak di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto, pada Sabtu (8/6/2024).
Sebelum dibakar, keduanya sempat cekcok terkait sang istri menanyakan soal gaji 13 Briptu Rian Dwi Wicaksono senilai Rp2.800.000, namun hanya sisa Rp800. 000.
Bahkan, korban juga sempat diborgol ditangga garasi. Hingga akhirnya, korban tak banyak bisa melakukan perlawanan ketika dibakar sang istri.
Setelah itu, korban Briptu Rian Dwi Wicaksono dibawa ke RSUD Kota Mojokerto, dengan kondisi luka bakar 90% di sekujur tubuh. Berdasar pantauan prosesi upacara pemakaman berjalan lancar. (mac)